BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari menggelar kegiatan penyebarluasan peraturan daerah di bilangan Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut Ade menyampaikan Perda Provinsi Jawa Barat tentang Perlindungan Anak. Bagi Ade, para orang tua terutama kaum hawa penting mengetahui hal ini.

"Jadi, seperti Perda Perlindungan Anak ini sangat penting untuk diketahui. Karena agar kita melek hukum dan tahu apa saja hak anak kita," ucap dia.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Mengenal Produk Hukum Daerah

Pada kesempatan tersebut, para peserta tampak antusiasi mengikuti jalannya acara. Mereka diberi salinan perda untuk dibaca secara langsung.

"Alhamdulillah mereka antusias dengan kegiatan seperti ini. Harapan saya masyarakat dapat lebih melek lagi terhadap perda dan perlindungan anak," demikian kata dia.***