BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi memastikan bahwa 7 orang remaja yang ditemukan di aliran Kali Bekasi merupakan pelaku aksi tawuran yang sebelumnya ditangkap oleh tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi menangkap 21 orang remaja yang ingin melakukan aksi tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Sabtu, 21 September 2024 dini hari.

Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi menjelaskan memang ada kaitannya terkait penemuan mayat di aliran Kali Bekasi dengan penangkapan 21 orang pelaku tawuran.

Baca Juga: Kapolda Ingin Cari Tahu Seperti Apa Patroli Tim Presisi Sebelum Kejadian Nahas Terjadi

"Mereka satu rombongan antara pelaku yang diamankan oleh tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Sukadi, saat dihubungi awak media, Senin, 23 September 2024.

Sukadi mengakui kemungkinan para remaja tersebut panik ketika ada pihak kepolisian datang dan akhirnya para remaja tersebut menyeburkan dirinya ke kali.

"Kemungkinan mereka panik ketika ada polisi, dengan alasan ingin menyelamatkan diri dan akhirnya nyebur," ujar dia.

Baca Juga: Muhammad Rizky Teridentifikasi Sebagai Salah Satu Korban di Kali Bekasi

Sukadi menerangkan, kalau 21 orang orang yang diamankan tersebut berserta barang bukti senjata tajam berbagai ukuran.

"Dari 21 orang yang diamankan, terdapat pasangan suami-istri yang berhasil diamankan juga. Mereka juga terlibat aksi tawuran," jelas Sukadi.

Dari 21 orang itu, 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami proses 3 remaja yang Kedapatan menyimpan dan memegang senjata tajam tersebut," demikian kata dia.***