BEKASI.POJOKSATU.id - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila, melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Bekasi Selatan, diduga meminta dana dari masyarakat untuk kegiatan malam pergantian tahun baru.

Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran yang diperlukan dalam surat tersebut total mencapai Rp44 juta.

Surat yang beredar menunjukkan rincian penggunaan dana, seperti pembuatan proposal, amplop, sewa tenda, kursi, dekorasi, hingga biaya hiburan musik dangdut.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menanggapi laporan ini dengan menyatakan pihaknya belum menerima pengaduan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

Baca Juga: Polsek Rawalumbu Cari Keluarga Tunawisma yang Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

"Hingga kini belum ada laporan dari masyarakat, warga, ataupun pengusaha terkait dugaan pungli itu," jelasnya, Jumat, 27 Desember 2024.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika merasa dirugikan atau mengalami tindakan serupa.

“Kalau memang ada tindakan seperti itu, abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” kata dia menegaskan.***