BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi mencatat terdapat sekitar 600 ribu kendaraan di wilayah Kota Bekasi yang terbayarkan pajaknya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kota Bekasi, Dani Hendrato, menyebutkan bahwa berdasarkan data by name by address, terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan di wilayah Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 900 ribu kendaraan yang aktif membayar pajak.
"Program pemutihan ini dinilai efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong pemilik kendaraan yang menunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran," ujar Dani, Minggu, 13 April 2025.
Baca Juga: Warga Apartemen Kemang View Kecewa, Aduan tentang Premanisme Tak Digubris Polres Metro Bekasi Kota
Dani mengimbau masyarakat untuk menaati kewajiban pembayaran pajak demi mendukung pembangunan daerah.
"Kami berharap masyarakat bisa segera membayar pajak kendaraannya dan memanfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung," kata dia memungkas.***




