BEKASI.POJOKSATU.id - A, pelaku pembunuhan bos toko sembako di Jatimakmur, Pondok Gede, bukan cuma sadis.
Pelaku pembunuhan yang merupakan salah seorang karyawan korban itu tega menghabisi nyawa majikannya sendiri.
Bukan cuma menghabisi nyawa korban tapi pelaku juga menggasak sejumlah harta korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Jatimakmur Ditangkap, Siapa Identitasnya?
Pelaku yang diketahui bernama Andreas itu ditangkap bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Serpong, Tanggerang Selatan, pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.
"Dia pilih sembunyi di hotel di Tangerang Selatan biar deket ke bandara," ungkap Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, Senin 2 Juni 2025.
Nurul menyebut pembunuhan bermula dari niat pelaku untuk menguasai harta korban.
"Ini merupakan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri," beber dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut tidak lain adalah sejumlah harta benda milik korban.
"Anggota juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam hasil dari pencurian tersebut," kata Nurul.
Di depan penyidik, Andreas mengakui semua perbuatannya dan berniat melarikan diri.
"Pelaku mengakui bahwa sudah melakukan aksi pembunuhan dan ingin melarikan diri," jelas dia.
Sampai saat ini, pelaku masih dimintai keterangan untuk mengetahui motif aksi pembunuhan yang dilakukannya kepada bos toko sembako tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***




