BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak serta-merta memberhentikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan bahwa para TKK yang tidak lolos tetap harus dipertahankan dan diberikan kesempatan untuk terus bekerja.
“Ini persoalan bersama. Kita akan mencari solusi dan payung hukum yang tepat, serta mendorong Wali Kota Bekasi agar para TKK ini tidak diberhentikan begitu saja,” ujar Nuryadi kepada awak media, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Tri Adhianto Lantik 7.969 PPPK Kota Bekasi: 'Jangan Jadi Beban Keuangan Negara'
Nuryadi menekankan bahwa para TKK telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik selama ini, sehingga kebijakan ke depan perlu memperhatikan nasib mereka secara manusiawi dan profesional.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar benar-benar menunjukkan kinerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi PPPK berarti tanggung jawabnya semakin besar. Saya harap mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal bagi Kota Bekasi,” kata dia.***




