BEKASI.POJOKSATU.id – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025, yang digelar di Ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antar Satpol PP di wilayah Jawa Barat, khususnya dalam hal penegakan hukum, penegakan Peraturan Daerah (Perda), serta pelayanan terhadap masyarakat.
“Koordinasi ini penting untuk menyatukan pola tindak dan persepsi antar daerah dalam menjalankan aturan yang berlaku. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dan responsif terhadap dinamika pembangunan,” kata Abdul Harris dalam sambutannya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bawa Bekal dari Rumah Saat Makan Bersama Siswa SMPN 3 Bekasi
Ia menekankan bahwa peran Satpol PP bukan sekadar penegak aturan, tetapi juga pelayan masyarakat yang harus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
“Satpol PP adalah wajah pemerintah dalam penegakan Perda. Maka, profesionalisme dan pendekatan yang humanis mutlak diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Bekasi juga mengapresiasi dipilihnya Kota Bekasi sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor. Ia berharap forum ini mampu memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam mendukung penegakan aturan secara kolaboratif.
“Melalui rakor ini, diharapkan terbangun pola kerja yang selaras antar daerah dan provinsi, termasuk dalam hal saling mendukung penegakan Perda,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD terus berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan dan kelengkapan sarana prasarana bagi Satpol PP agar dapat menjalankan tugas dengan optimal. (adv)***




