BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih, sepanjang Bulan Agustus dalam rangka HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun.
Tri menjelaskan, bukan hanya masyarakat saja namun seluruh ASN, pelaku usaha, dan elemen masyarakat agar partisipasi dalam mengibarkan bendera merah putih, untuk menunjukkan Kecintaan pada tanah Air.
“Mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah, kantor, toko, dan fasilitas umum mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Tri, Minggu 3 Agustus 2025.
Baca Juga : Pemilik Bengkel Vespa di Bekasi Diduga Tipu 63 Orang, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Selain Mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga diminta mempercantik lingkungan dengan dekorasi merah putih, seperti Umbul-umbul, spanduk, baliho, dan hiasan tematik kemerdekaan.
Tri mengaku, Seluruh dekorasi yang dipasang di lingkungan menggunakan logo-logo resmi HUT kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga : Polsek Cikarang Timur Tangkap Dua Kurir Sabu, 50 Paket Disita
Kata Tri, seluruh kegiatan HUT Kemerdekaan RI disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Apapun bentuknya dan kegiatannya asalkan masih terkait dengan NKRI.
“Mari kita rayakan HUT RI ke-80 dengan semangat merah putih. Ini bukan hanya perayaan, tetapi juga wujud nyata kecintaan kita pada bangsa dan negara,” tutup dia.***




