BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi terus memperluas edukasi publik terkait Layanan Kegawatdaruratan NTPD Patriot Siaga 112. Melalui kegiatan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan 112 di Kecamatan Pondokgede, Diskominfostandi mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat ini secara tepat dan bijak.

Fitrianti Ningsih, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan sistem terpadu yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya, baik melalui telepon rumah maupun seluler.

“Layanan 112 dapat digunakan untuk berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, ambulans, hingga tindak kriminal. Semua laporan langsung diteruskan ke instansi terkait agar segera ditangani,” jelas Fitrianti, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bekasi Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 112 ke Masyarakat

Ia juga mengimbau agar layanan ini hanya digunakan dalam situasi darurat yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat, demi menghindari penyalahgunaan yang bisa menghambat penanganan kasus penting.

Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun sistem respons darurat yang tangguh di Kota Bekasi.***