BEKASI.POJOKSATU.id – DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan polusi udara yang berasal dari aktivitas industri.
Masalah pencemaran tersebut diketahui telah mengganggu kenyamanan warga di kawasan Kaliabang Bahagia, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, menegaskan bahwa pembentukan satgas diperlukan agar penanganan polusi udara bisa dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyebut pengawasan harus meliputi pemantauan limbah pabrik hingga penanganan kesehatan bagi warga yang terdampak.
Baca Juga: Warga Kaliabang Bahagia Alami Gangguan Pernapasan Akibat Polusi Debu Hitam
“Harus ada pengawasan dari sisi lingkungan hidup terkait limbah perusahaan. Selain itu, warga yang mengalami gangguan pernapasan dan dampak kesehatan lainnya juga perlu mendapatkan solusi,” ujar Andhika, Kamis, 20 November 2025.
Selain mendesak pembentukan satgas, Andhika menekankan agar perusahaan yang menjadi sumber polusi bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Perusahaan yang menyebabkan masalah ini harus bertanggung jawab, melalui program CSR atau mekanisme lainnya,” tegasnya. (adv)***




