BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyatakan siap memberikan pendampingan menyeluruh terkait kasus pengeroyokan pelajar yang terjadi di Perumahan Bojong Menteng, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu, 19 November 2025.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan bahwa lembaganya akan mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan psikologis.
“Seluruh proses hukum dan pemulihan korban, termasuk kebutuhan pengobatan, akan kami tangani sepenuhnya untuk memastikan hak korban terpenuhi,” ujar Novrian Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun di Bekasi Diduga Dikeroyok Rekan Sendiri, Ibu Korban Ungkap Alasan dan Kronologi
Ia menjelaskan bahwa korban telah resmi membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota dan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. KPAD terus memberikan pendampingan selama proses tersebut berlangsung.
Menurut Novrian, korban mengalami trauma akibat kekerasan yang dilakukan oleh rekan-rekannya sendiri.
“Korban masih takut dan enggan kembali ke sekolah. Kami akan fokus membantu memulihkan trauma agar ia dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” demikian kata dia.




