BEKASI.POJOKSATU.ID - Rapat pembahasan Raperda penyertaan modal Pemkot Bekasi kepada BUMD tahun anggaran 2026 menjadi sorotan setelah Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, terlihat tertidur di ruang rapat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adhika Dirgantara, menilai perilaku tersebut mencerminkan standar etika yang buruk, terutama bagi seorang pejabat yang duduk di posisi strategis.

“Dalam forum resmi seperti rapat, tertidur tentu menunjukkan kurangnya etika dan tidak patut dijadikan contoh,” ujar Adhika, Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: Jelang Tutup TA 2025, Pemkot Bekasi Kejar Capaian PAD hingga 90 Persen

Menurutnya, jika merasa mengantuk saat jeda rapat (break), seorang direksi seharusnya memanfaatkan waktu itu untuk menyegarkan diri, misalnya ke toilet atau sekadar mencuci muka agar kembali fokus saat rapat dilanjutkan.

“Kalau ngantuk saat break, mestinya bisa ke toilet, cuci muka supaya lebih segar, bukan tertidur di forum,” tegasnya.

Adhika juga menyinggung peran pimpinan rapat, yang menurutnya idealnya dapat lebih responsif ketika melihat peserta mulai kehilangan fokus—termasuk ketika ada yang tertidur—dengan mempertimbangkan pemberian waktu istirahat tambahan demi menjaga efektivitas forum.

Baca Juga: HKN Ke-61: Pemkot Bekasi Ajak Warga Jadikan Hidup Sehat sebagai Budaya Kota

“Pimpinan rapat ada baiknya mengambil skorsing kembali agar peserta yang mulai mengantuk bisa cuci muka dan kembali fresh,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa rapat bukan sekadar formalitas, melainkan ruang mendengarkan dan memberikan respons secara aktif—sehingga setiap peserta, khususnya pejabat instansi, wajib menghormati forum hingga rapat selesai.***