BEKASI.POJOKSATU.ID - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama untuk jemaah asal Kota Bekasi baru mencapai 68 persen.
Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi mengimbau jemaah cadangan agar segera bersiap menghadapi pelunasan tahap kedua yang dijadwalkan dibuka pada awal Januari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, menyampaikan bahwa hingga penutupan pelunasan tahap pertama pada 23 Desember lalu, dari total kuota 5.056 jemaah, baru 3.400 orang yang telah melunasi BIPIH.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Kritik Inspektorat Lamban Tangani Dugaan Penyelewengan Dana BOS
“Pelunasan tahap pertama baru mencapai 68 persen. Kami terus memantau pergerakan jemaah yang berpotensi melunasi pada tahap kedua,” ujar Endang, dikutip dari Radar Bekasi, 31 Desember 2025.
Selain jemaah yang telah melunasi, Kemenag mencatat terdapat 693 jemaah yang diproyeksikan akan melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Mereka terdiri dari jemaah yang sebelumnya mengalami kendala sistem serta pendamping jemaah lanjut usia.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Lagi 31 Desember, Ini Daftar Ruasnya
“Data kami saat ini menunjukkan ada 4.132 jemaah, terdiri dari 3.400 yang sudah melunasi, 580 gagal sistem, dan 113 pendamping lansia,” jelasnya.
Jika seluruh jemaah tersebut menyelesaikan pelunasan pada tahap kedua, tingkat keterisian kuota haji Kota Bekasi diperkirakan mencapai 81,73 persen.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jemaah yang batal berangkat, Kemenag Kota Bekasi juga telah menyiapkan kuota cadangan sebanyak 1.026 orang.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru ke Jabotabek Tembus 526 Ribu Kendaraan
“Jemaah cadangan sudah kami hubungi satu per satu. Jika semuanya bergerak, kuota bisa terpenuhi secara maksimal,” kata Endang.
Ia menegaskan, jemaah cadangan memiliki peluang besar untuk berangkat pada musim haji 2026, asalkan segera melengkapi seluruh persyaratan, terutama istithaah kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu sebelum pelunasan dilakukan.
“Kami terus memantau pergerakan istithaah kesehatan. Ini harus segera diselesaikan agar jemaah tidak terkendala saat pelunasan tahap kedua,” ujarnya.
Endang juga mengingatkan agar jemaah tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Kemenag dan meminta sejumlah uang.
Baca Juga: City Garden Pollux Mall Cikarang, Rekomendasi Tempat Liburan Anak yang Seru dan Ramah Keluarga
“Tidak ada pungutan apa pun di luar ketentuan resmi. Jika ada yang meminta biaya tambahan, segera laporkan,” tegasnya.
Pelunasan BIPIH tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Diperuntukkan bagi jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah terpisah mahram, serta jemaah cadangan.***




