BEKASI.POJOKSATU.ID - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Bekasi mulai menunjukkan wujud nyata sejak awal 2026.
Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mencatat, hingga Januari 2026 sebanyak 302 pekerja telah kehilangan pekerjaan.
Angka ini menjadi alarm awal tahun yang mengindikasikan kondisi ketenagakerjaan di salah satu pusat industri nasional tersebut masih berada dalam tekanan serius.
Baca Juga: Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Kontrakan di Tambun Utara
Lonjakan PHK di awal tahun ini menambah daftar panjang pekerja yang terdampak sejak tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Disnaker Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.366 pekerja terkena PHK.
Tren tersebut menunjukkan bahwa pasar kerja di Bekasi belum sepenuhnya pulih, bahkan cenderung memasuki fase yang lebih rapuh pada 2026.
Baca Juga: Imigrasi Bekasi Ingatkan Paspor Tak Diambil 30 Hari Akan Dibatalkan Sistem
Kondisi di Bekasi sejalan dengan situasi nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 88.519 pekerja yang terkena PHK, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 77.965 pekerja.
Sementara itu, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan jumlah PHK secara nasional pada 2026 berpotensi menembus angka 95 ribu orang.
Serikat pekerja di Bekasi menilai awal tahun ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan terhadap dunia industri belum mereda.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pusat Belanja, Ini Strategi Summarecon Mengembangkan Bekasi
Koordinator Buruh Bekasi Melawan, Sarino, menyebut daya beli masyarakat yang belum pulih menjadi faktor utama yang menekan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
“PHK itu sudah mulai terasa sejak awal tahun, meski belum massal. Tapi ini sinyal bahaya karena efisiensi yang dilakukan perusahaan bisa berujung PHK lebih besar,” ujar Sarino, Rabu 4 Februari 2026.
Ia juga menyoroti kebijakan pengupahan yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap kondisi dunia usaha.
Menurutnya, penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) justru menekan perusahaan kecil yang kemampuan finansialnya terbatas, sementara perusahaan besar tidak selalu membayar sesuai kemampuan mereka.
Di sisi lain, dunia usaha juga menghadapi tekanan berat. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Farid Elhakamy, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat empat perusahaan yang tutup atau relokasi, yang berujung pada PHK terhadap karyawan.
Baca Juga: Pemilik Lahan TPS Liar Pastikan Tak Mengetahui Asal Usul Cacahan Uang
Namun, hingga awal 2026, ia menyebut belum ada laporan krisis lanjutan dari perusahaan anggota APINDO.
“Sejauh ini masih bisa dikelola di tingkat perusahaan. Beberapa yang keberatan soal upah sudah melakukan perundingan bipartit,” kata Farid.
Pemerintah daerah pun menyadari potensi membesarnya gelombang PHK.
Baca Juga: Polisi Telusuri Asal Puluhan Karung Cacahan Uang yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pengusaha dan serikat pekerja untuk menekan angka PHK.
“Kami selalu mengimbau pengusaha untuk mempertahankan tenaga kerja. Relokasi dan penutupan perusahaan harus dihindari karena dampaknya langsung ke PHK,” ujarnya.
Dengan ratusan pekerja sudah terkena PHK di bulan pertama 2026, Bekasi kini menghadapi tantangan besar.
Tanpa langkah mitigasi yang cepat dan kebijakan yang lebih seimbang, alarm awal tahun ini dikhawatirkan menjadi awal dari gelombang PHK yang lebih luas.***




