BEKASI.POJOKSATU.ID - Sekretaris Daerah Kota Bekasi resmi membuka Musyawarah Kota (Muskot) KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 yang menjadi forum strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memperkuat peran organisasi profesi tersebut. Kegiatan ini bertujuan mendorong KORPRI menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya sebagai Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa transformasi KORPRI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak hanya berkaitan dengan perubahan kelembagaan. Transformasi tersebut harus diiringi perubahan pola pikir, budaya kerja, serta sikap produktif seluruh ASN.

“KORPRI harus menjadi wadah pemersatu ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi, berdedikasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas dia, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Raih Penghargaan UHC dan Serahkan SPPT PBB-P2 2026 Secara Simbolis

Ia menambahkan, ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Melalui forum Muskot KORPRI Kota Bekasi, Sekretaris Daerah berharap kepengurusan yang terpilih mampu memahami substansi Undang-Undang ASN, memiliki rekam jejak baik, berintegritas, serta mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, netralitas KORPRI juga menjadi poin penting yang harus dijaga agar ASN tetap fokus melayani masyarakat secara adil dan profesional.

“Netralitas KORPRI adalah kunci agar ASN tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan serta pelatihan, mengingat tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga mendorong ASN untuk berpedoman pada sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI serta berperan aktif dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Bekasi.

Baca Juga: MRT Timur Barat Jadi Pemantik, Bekasi Diproyeksi Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

“Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan profesional untuk mendukung peningkatan pembangunan di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Musyawarah Kota KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi periode 2026–2031 melalui musyawarah mufakat. Kegiatan ditutup dengan harapan agar hasil Muskot mampu membawa kemajuan nyata bagi ASN dan masyarakat.***