BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Ade Puspitasari, menggelar kegiatan reses konvensional di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Reses Tahun Anggaran 2025–2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Ade berdialog dengan warga guna mendengarkan berbagai masukan, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurut Ade, pelaksanaan reses terus diupayakan agar mampu menyesuaikan diri dengan dinamika politik serta arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat.
“Beradaptasi dengan dinamika politik dan arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat, kegiatan reses terus diupayakan agar semakin partisipatif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Reses
Ia menjelaskan, melalui reses konvensional yang digelar di Kecamatan Pondok Gede, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat tanpa perantara.
Ade menegaskan bahwa setiap masukan dari warga akan dicatat dan dijadikan bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.
“Melalui reses konvensional di Kecamatan Pondok Gede, aspirasi warga diserap secara langsung, didengar dengan terbuka, dan dicatat sebagai dasar perjuangan kebijakan di DPRD Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses II DPRD Jabar di Jakamulya, Serap Aspirasi Warga RW 13
Ia berharap kegiatan reses dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga di lapangan.***




