BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar menjelang Hari Raya Idulfitri, khususnya makanan dan kue yang dikemas dalam paket parsel Lebaran.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecurangan berupa pemalsuan tanggal kedaluwarsa pada produk yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif di berbagai titik penjualan, baik di pasar tradisional maupun di toko modern dan pusat penjualan parsel Lebaran.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan produk pangan yang beredar masih layak konsumsi dan aman bagi masyarakat.
“Menjelang Idulfitri kami melakukan pemeriksaan makanan di pasar tradisional maupun supermarket,” ujar Satia Sriwijayanti, dikutip dari Radar Bekasi, 12 Maret 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar produk makanan yang dijual secara terpisah, tetapi juga berbagai makanan olahan yang dikemas dalam paket parsel Lebaran.
Hal ini karena parsel biasanya berisi berbagai jenis makanan dengan masa kedaluwarsa yang berbeda.
Dinkes Kota Bekasi juga bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan untuk melakukan pengawasan terpadu.
Baca Juga: Satgas RAFI 2026: Pertamina Regional JBB Tambah Layanan BBM untuk Pemudik Bandung–Priangan Timur
Petugas di lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap label produk, masa kedaluwarsa, hingga kondisi kemasan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan visual, petugas juga mengambil sampel sejumlah produk pangan untuk diuji lebih lanjut.
Pengujian ini dilakukan guna memastikan produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Satia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pengawasan menjelang Lebaran adalah potensi manipulasi tanggal kedaluwarsa pada produk yang dikemas dalam parsel.
Dalam beberapa kasus, produk dengan masa kedaluwarsa yang sudah dekat bahkan telah habis masa berlakunya dikhawatirkan masih dimasukkan ke dalam paket parsel.
“Kami mengantisipasi kemungkinan pemalsuan masa kedaluwarsa pada produk yang ada di dalam kemasan parsel,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari risiko mengonsumsi makanan yang tidak layak.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha tetap mematuhi aturan keamanan pangan yang berlaku.
Baca Juga: Cegah Kebakaran Saat Mudik Lebaran, Pemkot Bekasi Minta Warga Periksa Instalasi Listrik di Rumah
Pantauan di sejumlah toko modern di Kota Bekasi menunjukkan bahwa berbagai jenis kue dan makanan khas Lebaran mulai memenuhi rak penjualan sejak beberapa pekan terakhir.
Produk-produk tersebut menjadi salah satu barang yang paling banyak dicari masyarakat untuk kebutuhan hari raya maupun untuk dijadikan parsel bagi keluarga dan relasi.
Melalui pengawasan yang diperketat ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman tanpa khawatir terhadap kualitas produk pangan yang dikonsumsi.
Dinkes juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan atau paket parsel dengan memperhatikan kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa yang tertera pada produk.***




