BEKASI.POJOKSATU.ID - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran perangkat daerah terkait menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari 14 pemerintah daerah lainnya.

Penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Wawali Bekasi Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate, Dorong Sinergi dan Percepatan Pembangunan

Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat menegaskan bahwa proses audit akan dilakukan secara independen, objektif, dan rasional guna menjamin akurasi serta keadilan dalam penilaian pengelolaan keuangan negara.

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independent, objektif. dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ujar dia, Selasa, 31 Maret 2026.

Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menyusun laporan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses audit kepada BPK dengan harapan Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diperluas, Pekerja Informal di Luar Transportasi Kini Jadi Prioritas

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK, dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup dia.***