BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kota Bekasi mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 1.400 karyawan terdampak kondisi tersebut. Hal ini diduga terjadi karena premi BPJS untuk bulan Maret 2026 belum dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa para pegawai baru mengetahui permasalahan ini pada awal April.
“Kami baru tahu tanggal 1 April, karena premi BPJS belum dibayarkan oleh manajemen,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Sambangi Warga yang Berjaga di Pos Siskamling, Personel TNI-Polri Beri Imbauan Keamanan
Ia menambahkan, tidak ada penjelasan rinci yang disampaikan kepada karyawan terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Menurutnya, pihak manajemen hanya menyebut adanya kendala teknis dari pihak perbankan.
“Alasannya ada masalah dari bank BJB, tapi menurut kami kurang masuk akal jika kesalahan seperti itu terjadi,” katanya.
Sejumlah karyawan justru menduga adanya kelalaian internal dalam pengelolaan pembayaran kewajiban tersebut. Dampaknya, para pegawai tidak dapat menggunakan layanan BPJS untuk kebutuhan pengobatan, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
Para karyawan berharap manajemen segera menyelesaikan persoalan ini dan mengaktifkan kembali layanan BPJS mereka. Pihak manajemen sendiri disebut telah berjanji akan menuntaskan pembayaran agar status kepesertaan kembali normal.***




