BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mulai mengambil langkah serius dalam menata ulang kawasan industri dan permukiman, menyusul insiden kebakaran di SPBE Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Salah satu langkah utama yang tengah dikaji adalah relokasi SPBE dari kawasan permukiman padat, yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan aspek keselamatan dan tata ruang kota yang ideal.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa keberadaan fasilitas berisiko tinggi seperti SPBE di tengah lingkungan warga harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Nah ini kita coba hari ini saya akan rapat koordinasi dengan teman-teman, saya kira kalau kondisi sekarang saya sih berharap tidak mungkin lagi kita bolehkan lagi di situ, harus direlokasi karena itu pemukiman sudah padat sekali,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 8 April 2026.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tak Buka CPNS 2026, Beban Anggaran Pegawai Tembus 42 Persen APBD

Menurutnya, perkembangan kawasan permukiman yang semakin padat membuat keberadaan SPBE menjadi tidak relevan lagi jika dilihat dari sisi keselamatan dan perencanaan tata kota jangka panjang.

Pemkot Bekasi juga tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi akan melakukan evaluasi terhadap seluruh SPBE yang tersebar di wilayahnya sebagai bagian dari penataan ruang kota yang lebih terintegrasi.

“Bukan hanya SPBE yang ada di Cimuning saja, hari ini kita akan melihat, mereview SPBE yang ada di Kota Bekasi,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk menata ulang zonasi antara kawasan industri berisiko tinggi dengan lingkungan hunian masyarakat, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga: Pasokan LPG 3 Kg di Sukabumi Dipastikan Aman, Pertamina Tambah Distribusi Ribuan Tabung

Dalam prosesnya, Pemkot Bekasi akan melibatkan pemerintah pusat serta pihak terkait seperti Pertamina guna memastikan setiap kebijakan relokasi dan penataan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya kira nanti kita akan lakukan dengan pemerintah pusat, terutama dengan Pertamina yang membawahi langsung. Kalau memang ada pelanggaran kita tertibkan, kemudian bagaimana keamanan juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.

Selain penataan lokasi, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh fasilitas SPBE sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih ketat.

Insiden yang diduga dipicu kebocoran gas ini menjadi pengingat penting bahwa perencanaan tata ruang harus sejalan dengan aspek keamanan, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

Dengan langkah relokasi dan evaluasi menyeluruh ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menata ulang wajah kota agar lebih tertib dan berkelanjutan di masa depan.***