BEKASI.POJOKSATU.id – Penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur terus berlanjut.

Polisi kini mulai mengarah pada dugaan adanya gangguan teknis dalam insiden yang menewaskan belasan orang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga kini, sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi kepada wartawan, Senin 4 Mei 2026.

Budi menuturkan, bahwa dalam proses penyelidikan polisi melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang mempunyai peran penting dalam operasional perjalanan Kereta Api.

Mulai dari petugas pusat pengendali "perjalanan (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dan asisten masinis dari kedua kereta yang terlibat," ungkap Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami kemungkinan adanya gangguan teknis. Salah satu fokus yang ditelusuri adalah sistem kelistrikan serta sinyal di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologi sementara, kecelakaan bermula dari sebuah taksi online yang mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel, tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta.

Baca Juga : Layanan KRL Jabodetabek Membaik, Ketepatan Waktu Naik Signifikan

Akibat benturan itu, KRL berhenti di tengah jalur. Di saat bersamaan, terdapat KRL lain yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur karena dampak insiden tersebut. Nahas, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta kemudian menabrak rangkaian KRL yang berhenti tersebut.

Rangkaian kejadian beruntun ini diduga menjadi pemicu utama kecelakaan besar yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Sementara itu, sopir taksi online berinisial RRP masih berstatus sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui yang bersangkutan baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026 atau hanya beberapa hari sebelum kejadian.

“Yang bersangkutan baru bekerja beberapa hari dan sempat menjalani pelatihan selama satu hari,” jelas Budi.

Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online terkait untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian.

Baca Juga : Pasca Kecelakaan Kereta Bekasi, 19 Korban Masih Jalani Perawatan Intensif

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan dan melakukan analisis mendalam untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor teknis yang berperan dalam tragedi tersebut.***