BEKASI.POJOKSATU.id – Penumpang KRL lintas Bekasi-Cikarang masih harus bersabar. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan perjalanan kereta pasca insiden di Stasiun Bekasi Timur.

Akibat kebijakan tersebut, perjalanan Commuter Line lintas Cikarang masih mengalami keterlambatan di sejumlah perjalanan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan pembatasan kecepatan dilakukan demi mendukung proses pemulihan jalur dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami memahami kondisi ini berdampak kepada keterlambatan perjalanan kereta api, khususnya Commuter Line lintas Cikarang, dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan,” kata Anne dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Anne menjelaskan, pembatasan kecepatan diberlakukan di beberapa titik lintas Bekasi hingga Cikarang dengan kecepatan sekitar 60 sampai 80 kilometer per jam.

Meski begitu, KAI mengklaim kondisi operasional KRL perlahan mulai membaik dibanding beberapa hari sebelumnya.

Data KAI mencatat, pada 7 Mei 2026 tingkat ketepatan waktu keberangkatan KRL Cikarang mencapai 87 persen dan kedatangan 81 persen. Sedangkan pada 8 Mei 2026 meningkat menjadi 88 persen untuk keberangkatan dan 85 persen untuk kedatangan.

Rata-rata keterlambatan perjalanan juga mulai menurun menjadi sekitar 1,8 menit untuk keberangkatan dan 2,3 menit untuk kedatangan.

Baca Juga : Kecelakaan Kereta Di Stasiun Bekasi Timur, Tercatat 12 Korban Masih Dirawat di 7 Rumah Sakit

“Secara paralel KAI terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar perjalanan kereta api semakin pulih dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ujarnya.

Selain fokus pada pemulihan operasional, KAI juga masih melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur.

Hingga Sabtu pagi pukul 07.00 WIB, sebanyak 96 pelanggan dilaporkan sudah diperbolehkan pulang. Sementara 12 pelanggan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

KAI juga masih membuka layanan klaim biaya pengobatan mandiri bagi pelanggan terdampak. Selain itu, layanan trauma healing juga tetap tersedia melalui Posko Informasi Stasiun Bekasi Timur maupun call center 0812-9660-5747.

Tak hanya itu, barang-barang milik penumpang yang tertinggal saat kejadian juga masih terus didata. Hingga 9 Mei 2026 pukul 05.00 WIB, sebanyak 121 barang ditemukan, dengan 80 di antaranya sudah dikembalikan kepada pemilik.

Sementara Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur masih akan beroperasi hingga 11 Mei 2026 untuk melayani kebutuhan informasi dan pendampingan pelanggan.***