BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur hingga kini masih belum menemui titik terang.
Polda Metro Jaya pun belum menetapkan tersangka dalam insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.
Pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, mengungkap alasan mengapa penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan transportasi massal tidak bisa dilakukan secara cepat.
Menurutnya, ada sejumlah kendala besar yang membuat penyidik harus bekerja ekstra hati-hati sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
“Bahkan dalam banyak kasus transportasi massal, penetapan tersangka terlalu cepat justru berisiko salah arah karena struktur kesalahannya sering bersifat sistemik, bukan individual tunggal,” kata Sofian, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat tiga persoalan utama dalam pengungkapan kasus kecelakaan kereta api dari perspektif hukum pidana.
“Secara pribadi saya melihat ada tiga problem besar dalam kecelakaan kereta api dari perspektif hukum pidana,” ujarnya.
Kendala pertama yakni sulitnya membuktikan unsur kelalaian pidana atau culpa. Dalam kecelakaan transportasi massal, kelalaian sering kali tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan melibatkan banyak faktor yang saling berkaitan.
Mulai dari faktor teknis, prosedur operasional, hingga pengawasan dinilai bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Lebih Teliti Memilih Hewan Kurban, Ini Tanda-tanda yang Sehat
Selain itu, penyidik juga kesulitan menentukan pihak yang paling bertanggung jawab. Sebab, operasional kereta api melibatkan banyak pihak mulai dari petugas lapangan, operator, teknisi hingga jajaran manajemen.
“Pertanyaannya kemudian siapa yang paling bertanggung jawab? Ini yang sering menjadi persoalan dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, hambatan lainnya ialah pembuktian hubungan kausal atau *causaliteit* antara tindakan seseorang dengan terjadinya kecelakaan.
Sofian menilai proses tersebut membutuhkan analisis mendalam dan keterangan dari berbagai ahli agar penanganan perkara tidak keliru.
Karena itu, ia menegaskan penyidik harus berhati-hati agar tidak salah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Sebelumnya, kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur sempat menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan terkait pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Hingga sampai saat ini, pihak polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan.***




