BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama pihak Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran air di Kali Rawalumbu, tepatnya di Jalan Dasa Darma RT 6 RW 2, Jembatan 9, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin, 19 Mei 2026.
Laporan tersebut muncul setelah warga melihat perubahan warna air kali sejak Sabtu, 16 Mei 2026. Dugaan awal mengarah pada aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi.
Berdasarkan penelusuran sementara, pencemaran diduga dipicu oleh insiden tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses bongkar muat di gudang. Cairan tersebut kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.
Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Siapkan Posko SPMB 2026 di Sekolah dan Kecamatan
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pengawas lingkungan dan laboratorium untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk pengamatan visual dan pengambilan sampel air.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan air kali dalam kondisi keruh dan berbau, namun tidak ditemukan endapan baik di permukaan maupun dasar aliran," tutur dia.
Dari pengukuran sementara, tercatat pH 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, suhu 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, serta kadar oksigen terlarut (DO) sebesar 4,5 mg/L.
Meski demikian, DLH menegaskan hasil tersebut masih memerlukan uji laboratorium lanjutan untuk memastikan jenis pencemar dan tingkat dampaknya terhadap lingkungan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Beri Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba kepada 1.800 Pelajar SMK
"Ke depan, DLH akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan berjalan optimal sekaligus mencegah kejadian serupa terulang," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah, sementara masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan di wilayahnya.***




