BEKASI.POJOKSATU.id -  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menyoroti aksi seorang pengendara mobil pribadi yang nekat memasuki area jogging track di Alun-alun M. Hasibuan. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari masyarakat.

Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil pribadi melintas bahkan berputar di area jogging track saat kawasan alun-alun sedang dipenuhi warga yang berolahraga dan bersantai.

Belakangan diketahui pengemudi diduga sedang belajar mengendarai mobil. Namun tindakan tersebut dianggap membahayakan pengunjung karena dilakukan di area publik yang ramai aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Robbie Adriansyah Putra mengatakan pihaknya langsung memperketat pengawasan setelah kejadian tersebut ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Biru Skala Besar, Keamanan Wilayah Terjaga

Menurut Robbie, jogging track merupakan fasilitas khusus bagi pejalan kaki dan warga yang berolahraga, sehingga tidak semestinya digunakan untuk kendaraan bermotor maupun lokasi latihan mengemudi.

“Kalau masyarakat juga harus mengerti lokasi peruntukan, bahwa lokasi jogging track bukan untuk latihan belajar menyetir. Hal dasar seperti itu masa iya tidak mengerti,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menambahkan, kawasan Alun-alun M. Hasibuan di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, termasuk objek vital yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, pengamanan dan pengawasan di area tersebut akan terus diperketat demi menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.

Baca Juga: Harris Bobihoe Pimpin Apel, Tekankan Flyover Bulak Kapal hingga Pengelolaan Kurban

“Pengamanan objek vital seperti alun-alun yang digunakan masyarakat untuk sarana olahraga menjadi perhatian khusus dalam pengawasannya,” tandasnya.***