BEKASI.POJOKSATU.id -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus menggencarkan penertiban parkir liar yang masih menjamur di sejumlah wilayah. Namun, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan secara menyeluruh.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, mengatakan penertiban tidak dapat dilakukan sekaligus di seluruh titik karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki.

“Memang kami memiliki keterbatasan personel, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap,” ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.

Meski demikian, Dishub tetap melakukan langkah-langkah pengawasan dan penindakan di lokasi yang dianggap prioritas. Salah satunya dilakukan di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada awal Mei 2026.

Baca Juga: Mahasiswa Bekasi Sampaikan 13 Tuntutan ke DPRD, Soroti Pengangguran hingga Pengelolaan Sampah

Penertiban juga kembali digelar pada 11 Juni 2026 di Jalan Tangkuban Perahu Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena akan difungsikan sebagai akses keluar-masuk menuju Stadion Patriot Candrabhaga.

Menurut Soenaryo, penataan kawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan Kota Bekasi yang menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Dishub Kota Bekasi memastikan operasi penertiban parkir liar akan terus berlanjut secara bertahap di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, mengurangi parkir sembarangan di badan jalan, serta memastikan potensi retribusi parkir dapat masuk ke kas daerah secara optimal.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di DPRD Kota Bekasi Ricuh, Sempat Tutup Jalan dan Picu Kemacetan

Selain penindakan, Dishub juga terus melibatkan UPTD di seluruh kecamatan untuk memantau dan melaporkan keberadaan titik-titik parkir liar yang masih beroperasi. Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap tata kelola perparkiran di Kota Bekasi dapat berjalan lebih tertib dan terorganisasi.***