BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memangkas penggunaan iring-iringan kendaraan dinas dalam setiap agenda perjalanan dinas.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu (17/6/2026) sebagai langkah efisiensi dan penyederhanaan mobilitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Tri Adhianto menyampaikan, saat ini dirinya hanya menggunakan satu kendaraan dinas bersama staf, dari sebelumnya yang biasa menggunakan hingga tiga rangkaian kendaraan pengiring.
“Saya mulai hari ini menggunakan satu kendaraan saja bersama staf. Yang sebelumnya ada tiga rangkaian kendaraan yang mengiringi, sekarang cukup satu kendaraan,” kata Tri di Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk penghematan biaya operasional, melainkan untuk mengurangi penggunaan kendaraan beriringan di jalan serta meningkatkan efektivitas kerja.
“Bukan persoalan biaya BBM-nya, tetapi bagaimana kita mengurangi kendaraan yang beriringan terlalu banyak di jalan. Dengan satu kendaraan bersama, pekerjaan tetap berjalan efektif dan lebih sederhana,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Tri menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Hiace bersama tim kerja pada hari kerja.
Sementara pada akhir pekan, ia beralih menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan kunjungan ke masyarakat.
Baca Juga : Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru SD Bekasi Dibekali Penyusunan KSP dan Modul Ajar Lewat Webinar
“Pada akhir pekan saya tetap menggunakan kendaraan sendiri karena biasanya langsung bertemu masyarakat, menghadiri undangan warga maupun kegiatan lainnya. Ini juga untuk mengantisipasi akses jalan menuju lingkungan permukiman warga yang tidak selalu memungkinkan menggunakan kendaraan besar,” katanya.
Selain itu, Tri juga meminta para camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk menerapkan pola serupa, terutama saat menghadiri kegiatan atau rapat di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Kalau ada rapat di kantor Pemkot, saya sarankan camat menggunakan satu kendaraan bersama para lurahnya. Jadi berangkat dan pulang bersama dalam satu mobil,” ujarnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penguatan budaya kerja efisien di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.***




