BEKASI.POJOKSATU.id – Polsek Bekasi Selatan kembali menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot dengan melaksanakan razia stasioner dan patroli dini hari sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Bekasi Selatan, AKP Nono Sugihatono, dengan melibatkan 10 personel piket fungsi yang disebar di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah Bekasi Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, dan barang terlarang lainnya.
Usai razia, personel melanjutkan patroli mobile di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif hingga dini hari.
Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Akui Bayi Terima Vaksin DPT Ganda, Tegaskan Bukan Penyebab Radang Otak
AKP Nono Sugihatono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Melalui Program Jaga Bekasi On The Spot, kami terus mengedepankan langkah preventif dan responsif dengan meningkatkan patroli serta razia secara berkelanjutan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminalitas sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hingga dini hari," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.
Baca Juga: Pemadaman Listrik di Villa Mas Garden, Warga: Sering Terjadi
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan dilaporkan aman dan kondusif. Polisi juga memastikan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana selama pelaksanaan razia dan patroli berlangsung.***




