BEKASI.POJOKSATU.id – Realisasi program bantuan dana hibah Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi masih rendah.

Dari ribuan RW yang tersebar di Kota Bekasi, baru sekitar 68 RW yang tercatat mengajukan pencairan dana hibah tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas persoalan tersebut.

“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2026).

Rizki menjelaskan, Komisi I DPRD Kota Bekasi ingin mengetahui secara detail hambatan yang menyebabkan rendahnya pengajuan pencairan dana hibah di tingkat RW.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dipetakan secara menyeluruh, mulai dari kendala administrasi, regulasi, hingga kesiapan pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan panggil para stakeholder,” tegasnya.

Rizki menilai, dana hibah Rp100 juta per RW merupakan program yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan lingkungan di permukiman warga.

Baca Juga : 11 Titik di Kabupaten Bekasi Mulai Kekeringan Akibat Kemarau

Karena itu, DPRD Kota Bekasi akan mendorong agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak mengendap dan dapat segera direalisasikan secara akuntabel.

Ia menambahkan, hasil rapat bersama para pemangku kepentingan nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dan penyerapan dana hibah Rp100 juta per RW di Kota Bekasi.

“Intinya kita ingin program ini berjalan. Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi tidak terserap karena ada kendala teknis di bawah,” kata Rizki.

DPRD Kota Bekasi menegaskan program bantuan dana hibah tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Program ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan fasilitas lingkungan, serta menjawab kebutuhan warga di tingkat RW.***