BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan terhadap sejumlah apartemen yang diduga tidak lagi digunakan murni sebagai hunian, melainkan beralih fungsi menjadi tempat penginapan jangka pendek.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memperkuat pembinaan terhadap keluarga dan generasi muda.

Menurut Tri, fenomena perubahan fungsi apartemen menjadi salah satu perhatian serius Pemkot Bekasi karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

"Termasuk di dalamnya operasi yang dilakukan terhadap apartemen-apartemen yang hari ini sudah berubah fungsi, tidak saja sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat penginapan jangka pendek," kata Tri, Senin, 6 Juli 2026.

Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Pastikan Sistem SPMB Tahap II Siap, Sekitar 7 Ribu Calon Siswa Kembali Bersaing

Selain melakukan pengawasan, Pemkot Bekasi juga terus mengedepankan langkah preventif melalui program edukasi yang dijalankan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Tri menjelaskan, Puspaga bersama berbagai mitra aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk menyasar sekolah-sekolah dan pondok pesantren untuk meningkatkan pemahaman mengenai pembinaan keluarga dan remaja.

"Melalui Puspaga, mereka sedang bergerak melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman, bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk turun ke sekolah maupun pondok pesantren," ujarnya.

Ia menilai edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

Baca Juga: PAN Kota Bekasi Panaskan Mesin Politik, Targetkan Kursi DPRD Bertambah

Ke depan, Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak agar program pembinaan keluarga berjalan lebih efektif. Di sisi lain, pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi disalahgunakan, termasuk apartemen yang berubah fungsi menjadi penginapan harian, juga akan terus ditingkatkan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Bekasi.***