BEKASI.POJOKSATU.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pemberian sanksi tegas terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Instruksi tersebut disampaikan Dedi menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap seorang sopir truk. Dalam video itu, sopir mengaku dimintai uang hingga Rp1,7 juta oleh oknum petugas.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir," kata Dedi, Sabtu (1/8/2026).
Dedi mengatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
"Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," ujarnya.
Menurut Dedi, tindakan pungli tidak dapat dibenarkan karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus merugikan para pengemudi angkutan barang yang menjalankan aktivitasnya.
Baca Juga : Dishub Kota Bekasi Usulkan PTDH Lima Oknum yang Terlibat Pungli Sopir Truk
Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan pungli di Pos Poncol beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang sopir truk menyampaikan keberatan karena diduga dimintai sejumlah uang saat melintas.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan segera menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyatakan telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan wewenang.
Kasus dugaan pungli tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan upaya pemerintah memberantas praktik pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan mendukung penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran oleh aparatur di lapangan.***




