BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menduga sumber pencemaran yang menyebabkan kualitas air Kali Bekasi menurun berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, berdasarkan hasil pengujian laboratorium dan penelusuran lapangan di sepanjang aliran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan dugaan tersebut mengacu pada hasil pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi, tepatnya di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada 20 Juli 2026, serta di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.
"Hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan," kata Kiswatiningsih di Bekasi, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan parameter yang melampaui baku mutu meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), nikel terlarut, seng terlarut, tembaga terlarut, serta Fecal Coliform.
Menurut dia, hasil pengujian tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran Kali Bekasi.
Selain pengujian laboratorium, DLH Kota Bekasi melalui Pasukan Katak melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026 guna mengidentifikasi sebaran dugaan pencemaran.
Baca Juga : Air Kali Bekasi Menghitam, Perumda Tirta Patriot Ubah Sistem Pengolahan demi Jaga Pasokan Air Bersih
Berdasarkan hasil pemantauan, aliran air yang terindikasi tercemar telah memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian mengalir hingga kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
"Kondisi tersebut menunjukkan dampak pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antarinstansi," ujar Kiswatiningsih.
DLH Kota Bekasi telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mendorong percepatan penanganan dugaan pencemaran.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," katanya.
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangannya agar upaya pengendalian pencemaran dilakukan secara menyeluruh sehingga dampaknya tidak meluas ke wilayah hilir, termasuk Kota Bekasi.***




