BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengungkap dugaan sumber pencemaran yang menyebabkan air Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat, berbusa, dan berbau menyengat mengarah kepada lima perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi sumber pencemaran.

"Pemkab Bogor sudah menemukan indikasi lima perusahaan yang melakukan pencemaran di sepanjang aliran sungai," ujar Kiswatiningsih di Bekasi, Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Truk Terguling di Perlintasan Kedungwaringin, 11 Perjalanan Kereta Api Alami Keterlambatan

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai kewenangannya, baik untuk memastikan sumber pencemaran maupun mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

"Kami berharap hasil penelusuran itu segera ditindaklanjuti oleh Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Kiswatiningsih menjelaskan, pihaknya belum dapat mengungkap identitas perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran karena lokasi dugaan sumber limbah berada di wilayah administrasi Kabupaten Bogor.

Penelusuran dilakukan setelah Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium, dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi menerima laporan masyarakat mengenai perubahan warna air Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi pada 19 Juli 2026.

Sejak 20 Juli 2026, tim melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik mulai dari Kabupaten Bogor hingga Kota Bekasi untuk menelusuri asal pencemaran.

Baca Juga: KAI Ingatkan Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang Usai Truk Terguling di Bekasi

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, karakteristik pencemar pada sampel air yang diambil di wilayah Kabupaten Bogor memiliki kesamaan dengan sampel dari Kali Bekasi.

"Hasilnya menunjukkan karakteristik pencemar identik, sehingga mengindikasikan sumber pencemaran berasal dari Kabupaten Bogor," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan hasil uji laboratorium hanya mampu menunjukkan parameter pencemar yang melampaui baku mutu, namun belum dapat memastikan perusahaan mana yang menjadi penyebabnya.

"Kami hanya mengetahui parameter yang melebihi baku mutu. Untuk menentukan perusahaan yang menghasilkan pencemar tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat," ujarnya.

DLH Kota Bekasi memastikan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terus dilakukan agar sumber pencemaran dapat segera dipastikan dan ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga: Kegiatan Belajar di SMPN 1 Tambelang Tetap Berjalan Meski Dua Gudang Terbakar

Pencemaran yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir telah menyebabkan air Kali Bekasi berubah warna menjadi hitam, berbusa, serta mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut juga berdampak pada proses pengolahan air baku untuk kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bekasi sehingga diperlukan penanganan lintas wilayah.***