BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang siswa SMKN 1 Kota Bekasi berinisial D diduga mengalami perundungan verbal oleh sejumlah oknum guru di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut disebut berdampak pada kondisi psikologis D hingga membuatnya trauma dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar.
D dan keluarganya mengungkapkan, dugaan perlakuan tersebut terjadi dalam beberapa kesempatan sejak D duduk di kelas XI.
Peristiwa pertama disebut terjadi ketika D terlambat masuk kelas setelah melaksanakan salat Jumat. Saat itu, D mengaku sempat tertidur di masjid sekolah karena kelelahan.
Setelah terbangun, D kemudian berusaha masuk ke kelas dan meminta maaf kepada guru berinisial AS. Namun, menurut pengakuannya, permintaan maaf tersebut tidak diterima.
D mengaku justru mendapat ucapan yang membuatnya merasa dipermalukan di hadapan teman-teman sekelas.
“Sepatu mu KW!” kata D menirukan ucapan guru tersebut, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi SMKN 1, Pesan Siswa Jauhi Narkoba dan Tawuran
Menurut D, AS juga disebut membanting sepatu miliknya di hadapan siswa lainnya. Perlakuan tersebut membuat D merasa malu hingga memilih meninggalkan sekolah.
“Saya langsung merasa malu. Saya akhirnya memilih pulang karena tidak kuat menahan malu di depan teman-teman,” ujar D.
Kondisi D sempat membaik ketika menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Tata Ruang selama tiga bulan, mulai 13 April hingga 13 Juli 2026.
D mengatakan, selama menjalani PKL, dirinya merasa lebih nyaman karena mendapat perlakuan yang menurutnya lebih menghargai.
“Selama PKL saya merasa nyaman. Saya merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik,” katanya.
Namun, tekanan kembali dirasakan setelah D kembali ke sekolah untuk menjalani proses verifikasi laporan PKL.
Puncaknya terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026. Saat itu, D dijadwalkan melakukan presentasi dengan membawa sejumlah adik kelas sebagai audiens. Karena gugup, ia mengaku lupa membawa buku jurnal dan laporan PKL.
Kelalaian tersebut kemudian mendapat teguran dari guru penguji berinisial AST. D menilai teguran tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga disertai perkataan yang merendahkan dirinya.
“Ih bego, bloon. Mentang-mentang lo anak guru, wali kelas udah nyerah sama lo karena tingkah laku lo,” kata D menirukan ucapan AST.
D juga mengaku mendapat pernyataan bahwa dirinya dapat dikeluarkan dari sekolah.
“Kalau gw jadi wali kelas lo, gw keluarin dari sekolah ini,” ujarnya menirukan ucapan guru tersebut.
D mengaku telah mengakui kesalahan dan meminta maaf karena lupa membawa dokumen PKL. Ia juga berusaha menahan tangis lantaran proses tersebut disaksikan adik kelas.
“Saya sudah bilang maaf karena memang saya lupa membawa jurnal dan laporan. Saya juga menahan tangis karena saat itu ada adik-adik kelas,” katanya.
Setelah kejadian tersebut, D mendatangi ruang Bimbingan Konseling (BK) dalam kondisi menangis. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan respons yang diharapkan.
Baca Juga: 50 Hari Penataan Pasar Baru Bekasi, Pemkot Masih Siapkan Lokasi Relokasi Pedagang
D menyebut guru BK berinisial AR justru mengatakan bahwa guru yang bersangkutan memang memiliki karakter keras.
“Emang bapak orangnya begitu (keras), tahun lalu juga ada kejadian sama seperti ini,” kata D menirukan ucapan guru BK.
Menurut D, dirinya semakin terpukul karena berharap ruang BK dapat menjadi tempat untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Saya datang ke BK karena saya menangis dan ingin mencari tempat untuk menenangkan diri. Saya berharap bisa dibantu,” ujarnya.
Keluarga D kemudian berencana memberikan pendampingan lebih lanjut dengan melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.
Orang tua D mengatakan anaknya hingga kini masih mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
“Kami ingin anak kami mendapatkan pendampingan. Sampai sekarang dia masih trauma dan tidak mau kembali ke sekolah,” kata orang tua D yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Keluarga berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali dialami siswa lainnya.
“Kami tidak ingin masalah ini dibiarkan. Anak pergi ke sekolah seharusnya merasa aman dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Dugaan perundungan tersebut masih berdasarkan keterangan siswa dan keluarganya. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Kota Bekasi belum memberikan tanggapan mengenai dugaan perlakuan terhadap D maupun langkah yang telah dilakukan sekolah terkait persoalan tersebut.***




