BEKASI.POJOKSATU.id – Kebakaran hebat melanda pabrik PT Prakarsa Alam Segar yang memproduksi Mie Sedaap di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (30/8/2026).
Kobaran api terlihat membesar di area pabrik. Kepulan asap hitam pekat juga membubung tinggi dan terlihat dari sejumlah titik di sekitar lokasi.
Kepala Seksi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Heri Kurnianto, membenarkan adanya kebakaran tersebut.
"Iya benar PT Mie Sedaap yang terbakar," ujar Heri saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).
Heri mengatakan, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan terhadap kebakaran tersebut.
"Saat ini masih dalam penanganan petugas," katanya.
Meski membenarkan kebakaran, Heri belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bagian bangunan pabrik yang terbakar.
"Untuk bagian bangunan yang terbakar belum dijelaskan secara rinci," demikian informasi yang disampaikan terkait penanganan di lokasi.
Baca Juga : Ledakan LPG 3 Kg di Rumah Warga Bekasi, Enam Anggota Keluarga Jadi Korban
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Ledakan LPG 3 Kg di Rumah Warga Bekasi, Enam Anggota Keluarga Jadi Korban"
Baca selengkapnya di: https://bekasi.pojoksatu.id/kriminal/1137504691/ledakan-lpg-3-kg-di-rumah-warga-bekasi-enam-anggota-keluarga-jadi-korban
Begitu juga dengan luas area pabrik yang terdampak kebakaran. Hingga kini, petugas masih melakukan proses penanganan di lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi, kobaran api dan asap hitam pekat terlihat membubung tinggi dari area pabrik PT Prakarsa Alam Segar.
Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran menjadi perhatian warga di sekitar kawasan Jalan Raya Kaliabang Bungur.
Petugas Disdamkarmat Kota Bekasi masih berjibaku melakukan pemadaman guna mengendalikan kobaran api.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Informasi mengenai ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut juga masih menunggu keterangan resmi dari petugas.***




