BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bekasi. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026 ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari jajaran aparatur Pemkot Bekasi, akademisi, hingga perwakilan elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Junaedi menegaskan bahwa sebagai kota metropolitan dengan heterogenitas tinggi, pembangunan di Kota Bekasi tidak boleh sebatas bertumpu pada infrastruktur fisik semata. Pembangunan daerah wajib berjalan selaras dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
"Pemerintah daerah merupakan garis terdepan dalam menjalankan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Oleh sebab itu, setiap penyusunan kebijakan, pelayanan publik, hingga perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan harus berlandaskan asas HAM," tegas Junaedi.
Junaedi menyebut pelatihan ini sebagai momentum strategis untuk menggembleng kapasitas aparatur daerah agar sanggup mengintegrasikan perspektif HAM dalam program kerja nyata. Lebih dari itu, ajang ini ditujukan untuk mempererat sinergi serta dialog konstruktif antara pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Ia mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan agenda diskusi ini secara maksimal demi merumuskan langkah konkret yang aplikatif dalam tata kelola pemerintahan Kota Bekasi yang responsif, humanis, dan adil.
"Manfaatkan tiga hari ini untuk mendalami instrumen HAM dan menyusun rencana aksi nyata. Saya minta peserta berpartisipasi aktif agar prinsip HAM benar-benar terinternalisasi dalam pelayanan publik tanpa diskriminasi," imbau Sekda.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Bekasi berkomitmen menghadirkan transformasi pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada hasil akademis pelatihan, tetapi diwujudkan dalam perlindungan serta pemenuhan hak seluruh lapisan masyarakat.***




