BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, sebanyak 14.687 warga DKI Jakarta hijarah ke Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menjelaskan, bahwa sejak tahun lalu masyarakat DKI Jakarta yang sudah lama tinggal di Kota Bekasi mulai mengurus administrasi perpindahan.
Menurut Taufiq banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang melakukan perpindahan administrasi, dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warganya yang berdomisili di luar Jakarta untuk mengurus administrasi sesuai dengan tempat tinggalnya.
Baca Juga : Kali Bekasi Meluap, Permukiman di Bekasi Selatan dan Bekasi Timur Terendam
"Untuk tahun lalu warga DKI Jakarta yang mengurus administrasi kependudukannya yakni 14.687 jiwa," ungkap Taufiq, Kamis 29 Januari 2026.
Awal tahun ini, Taufik menyampaikan pihaknya menunggu rekonsiliasi data bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui warga yang belum memindahkan administrasi kependudukannya.
“Kita belum melakukan rekonsiliasi dengan DKI Jakarta. Untuk yang pindah datang kita lihat data masuk dari DKI,” pungkas dia.***




