BEKASI.POJOKSATU.id - Dua korban kecelakaan kereta api di kawasan Bekasi Timur harus dirujuk ke rumah sakit tipe A guna mendapatkan penanganan medis yang lebih optimal. Langkah ini diambil karena keterbatasan fasilitas di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.
Proses rujukan dilakukan pada Rabu 29 April 2026 agar kedua pasien dapat memperoleh perawatan dengan dukungan alat medis yang lebih lengkap dan canggih.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bekasi, dr. Sudirman, membenarkan adanya pemindahan dua pasien ke fasilitas kesehatan dengan level lebih tinggi.
“Nah, kemarin ada dua yang dirujuk, itu yang sudah bisa saya sampaikan. Mereka perlu pemantauan lebih ketat dan membutuhkan sarana yang lebih canggih,” ujarnya, Jumat, 1 Mei 2026.
Baca Juga: Kondisi Memburuk, Dua Korban Kecelakaan Kembali Dirawat di RSUD Kota Bekasi
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan karena kondisi pasien memburuk. Menurutnya, kondisi kedua korban tetap stabil, namun membutuhkan fasilitas penunjang yang belum tersedia di RSUD.
“Sebetulnya tidak ada penurunan kondisi. Kita hanya mencari fasilitas yang lebih memadai,” jelasnya.
Sudirman juga mengungkapkan bahwa banyaknya korban dalam insiden tersebut membuat tenaga medis harus membagi fokus penanganan. Hal ini menjadi salah satu alasan dilakukannya rujukan agar perawatan pasien bisa lebih intensif.
“Karena kemarin korban cukup banyak, dokter spesialis juga fokusnya terbagi. Jadi kami berkoordinasi dengan PT KAI supaya perawatannya lebih intens,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu rumah sakit tujuan rujukan merupakan fasilitas tipe A yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap dibandingkan RSUD yang berstatus tipe B.
Baca Juga: Perlindungan Nyata Dari Negara, Menko PM Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nur Ainia
“Misalnya di Primaya Hospital Bekasi Timur yang merupakan rumah sakit tipe A, sementara kami masih tipe B. Dari sisi sarana prasarana tentu lebih memadai di sana,” tutupnya.***




