POJOKSATU.id - Dua orang yang diduga sebagai anggota kelompok debt collector ditangkap anggota Polsek Bantargebang di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Selasa, 30 Mei 2023.

Dalam video yang diterima oleh pojoksatu.id, terlihat bahwa kedua pelaku yang diduga sebagai anggota debt collector telah ditangkap.

Terlihat juga kehadiran sebuah mobil polisi di lokasi kejadian tersebut. Mereka tak berdaya di hadapan para anggota korps cokelat.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, menanggapi mengatakan kedua terduga pelaku adalah buronan dari Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Maling Gagal Embat Motor di Perumahan VIP

Ririn mengatakan kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, di sebuah warung makan.

"Anggota saya mengamankan terduga di Pangkalan 4 Cikiwul, tetapi mereka ditangkap oleh Polsek Cileungsi," ujar AKP Ririn Sri Damayanti saat dihubungi pada Kamis, 1 Juni 2023.

Ririn mengatakan kedua pelaku tidak berhenti saat berkendara. Kedua pelaku diamankan oleh Polsek Bantargebang dan juga Polsek Cileungsi.

"Seorang warga melaporkan ke Polsek Bantargebang, dan petugas piket segera mendatangi lokasi," tambah dia.

Bersama dengan anggota Polsek Cileungsi, kedua terduga pelaku anggota debt collector langsung dibawa ke Polsek Bantargebang Kota Bekasi.

"Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Cileungsi untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum," demikian kata dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam