BEKASI.POJOKSATU.id - Dua orang siswa menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh rekan-rekannya terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, bahwa korban dan juga pelaku saling kenal dan sama-sama duduk di kelas 7 SMP.
Dalam video yang beredar, 2 orang korban menggunakan seragam putih biru duduk dan dikelilingi oleh para pelajar lainnya yang juga merupakan pelajar dari SMPN 34 Kota Bekasi.
Baca Juga: Perundungan di SDN Jatimulya 9, KPAD Kabupaten Bekasi: Bullying Jangan Disepelekan
Terlihat para siswa yang melakukan perundungan mencekik hingga menarik kerah baju korbannya.
Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) Kota Bekasi, Wijayanti, membenarkan aksi perundungan yang dilakukan para siswa tersebut.
"Kejadian perundingan tersebut terjadi di SDN Jatimekar 3 Kota Bekasi. Memang yang melakukan perundingan dan korban merupakan siswa SMPN 34 Kota Bekasi," ungkap Wijayanti, kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Dibawa ke Kantor Polsek, Pelaku Perundungan di Cilacap Pakai Sarung dan Peci
Wijayanti menerangkan kalau aksi perundiugan terjadi di luar jam pembelajaran sekolah, bukan di area sekolah SMPN 34 Kota Bekasi.
"Pelaku dan korban sepantaran kelas 7, kalau antara pelaku serta juga korban merupakan alumni SDN Jatimekar 3 Kota Bekasi juga," demikian kata dia.***




