POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Dua orang pelaku pembunuhan terhadap Intan, 28 tahun, diringkus polisi tak lama setelah beraksi.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito, menjelaskan kedua pelaku ditangkap malam tadi.
Bersamaan dengan penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi juga mengamankan anak korban, Ahza, 18 bulan.
"Anak korban kan dibawa pelaku, sudah berhasil ditemukan juga. Kami belum tahu motifnya apa. Masih kami gali," tutur dia, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA: Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Selamat, Tangis Haru Keluarga Pecah
Kedua pelaku merupakan pegawai usaha ayam goreng korban. Mereka diketahui baru bekerja selama sepekan. (Adika F Utomo)




