BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 200 reklame tanpa izin berhasil ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bekasi hingga pertengahan Februari 2026. Penertiban dilakukan di 10 kecamatan sebagai upaya menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, dan bebas dari kesan semrawut akibat pemasangan iklan liar.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, menyampaikan operasi dilakukan secara menyeluruh di sejumlah wilayah. Meski begitu, masih terdapat dua kecamatan yang belum tersentuh penertiban karena keterbatasan peralatan di lapangan.
“Ada 200 titik reklame ilegal yang kita babat di 10 kecamatan. Tinggal dua kecamatan yang belum tersasar karena keterbatasan alat,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga: 350 Jamaah Padati Masjid Al Manar di Malam Pertama Tarawih 1447 H
Menurut Nesan, penertiban tersebut bukan sekadar penegakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan daerah. Instruksi tersebut merujuk pada arahan Prabowo Subianto yang diperkuat imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta instruksi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan kota yang tertata. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
“Kami pastikan penanganan dan pembongkaran dilakukan sesuai administrasi dan aturan yang berlaku,” tegas Nesan.
Baca Juga: Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Metro Bekasi Kota, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Operasi penertiban reklame liar akan terus digencarkan hingga seluruh wilayah Kota Bekasi dinyatakan bersih dari pemasangan tanpa izin. Selain melanggar aturan, reklame ilegal dinilai merusak estetika kota.
Ke depan, pengawasan akan diperketat untuk mencegah kemunculan kembali reklame liar di titik-titik yang sudah dibersihkan. Pemerintah berharap langkah ini mampu mewujudkan Kota Bekasi yang lebih tertata, indah, dan mendukung lingkungan perkotaan yang asri.***




