POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan sudah mengirimkan surat kepada perusahaan yang diduga melakukan pencemaran Kali Bekasi, Senin, 21 Agustus 2023.

Tri Adhianti tidak memperinci tiga perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran aliran Kali Bekasi tersebut.

Selain itu juga, Pemkot Bekasi akan berkomunikasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan penanganan limbah Kali Bekasi.

Baca Juga: 52 Pabrik Dipantau Pemkot Bekasi, Pernah Cemari Kali Bekasi

"Karena ketiga perusahaan tersebut berada di Kabupaten Bogor, oleh sebab itu kami bekerja sama dengan mereka," tegas Tri.

"Penanganan aliran Kali Bekasi tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota saja ataupun Kabupaten Bogor, namun penanganan Kali Bekasi dilakukan bersama-sama," demikian kata Tri.***