POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi meringkus 3 orang pria yang hendak melintasi Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat, 3 April 2023.
Ketiga remaja yang diringkus itu berinisial YG (25), G (48) dan FA (23). Dari tangan ketiga pelaku, ada barang haram.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menerangkan barang bukti berupa daun dan batang ganja, serta biji narkoba jenis ganja yang telah dibungkus kertas dari tangan pelaku.
Twedi menjelaskan Briptu Yufriandy saat bertugas mencurigai 3 orang remaja yang berboncengan dengan sepeda motor.
Saat itu, Yufriandy sedang perjalanan kembali ke Mapolres setelah mencari makanan untuk sahur.
BACA JUGA: Satnarkoba Polres Bogor, Temukan Miras tak Berizin Beredar Selama Ramadan
"Dengan insting tajamnya, diikutin dari jauh melihat tiga pelaku yang gerak-gerik mencurigakan dengan naik sepeda motor bonceng tiga," ungkap Twedi, Minggu, 9 April 2023.
Twedi menyatakan kalau para pelaku ini tengah melintas mendekati gerbang Mapolres, yang langsung dihadang Yufriandy.
"Kami melakukan pemeriksaan pada tiga orang remaja yang dicurigai itu sendiri dan menemukan narkoba pada badan remaja tersebut," jelas dia.
Diungkapkan barang bukti ditemukan di dalam tas selempang dan dibungkus kertas cokelat.
"Para remaja itu sendiri langsung digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia.
Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam




