POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi mengamankan 4 orang anak punk yang sedang mengamen di simpang Jalan Sudirman, Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Keempat anak punk yang terjalin razia tersebut langsung dibawa ke rumah singgah yang terletak di Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Aldo Roberto mengatakan mereka diamankan karena banyak masyarakat melapor dan mengaku resah.
"Pengamen yang diamankan dengan penampilan menyeramkan," tutur dia.
BACA JUGA: Aturan Odong-Odong di Kota Bekasi Sedang Digodok
Mereka tidak hanya beroperasi di lampu merah Kranji tetapi juga di sejumlah lokasi lain di wilayah Kota Bekasi.
Di rumah singgah nanti mereka akan didata lebih lanjut dan akan dibina
Satpol PP Kota Bekasi akan terus mengenal operasi pada sore hari untuk menjadi anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. (ahmad payruz/radarbekasi.id)




