BEKASI.POJOKSATU.id -  Sebanyak empat korban kecelakaan truk yang terjadi di Perempatan Unisma, Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, mengatakan insiden yang terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, mengakibatkan 10 orang menjadi korban.

Dari total korban tersebut, satu orang meninggal dunia, empat orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali ke rumah, sedangkan lima korban lainnya masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

Baca Juga: 7.793 Warga Bekasi Utara Terjerat Judi Online, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

"Dari 10 pasien, satu orang meninggal dunia, empat korban sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," ujar Rojali saat dikonfirmasi di Bekasi, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan para korban sempat mendapatkan penanganan medis di beberapa fasilitas kesehatan, yakni RS Siloam Bekasi Timur, RS Bakti Kartini, RS Mitra Keluarga, dan RSUD Kota Bekasi.

Sementara itu, proses penyelidikan atas kecelakaan truk PT Rianinda Utama Ekspress  tersebut masih terus berlangsung. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Fokusnya masih pada pemeriksaan saksi-saksi," kata Rojali.

Baca Juga: Tri Adhianto Pelajari Transformasi Industri Mizuda Group di China, Jajaki Investasi dan Pengembangan Ekonomi Hijau di Bekasi

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian, termasuk korban yang kondisinya sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut yang terjadi di Perempatan Unisma tersebut.***