POJOKSATU.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah mengambil 4 langkah dalam merespons kabar praktik gelap staycation di PT.
Langkah pertama, tutur dia, adalah mendampingi perempuan pekerja yang berani melaporkan kepada Polres Metro Bekasi.
"Kemudian kita melakukan sosialisasi kepada pekerja atau perempuan buruh soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan," ucap dia.
BACA JUGA: Korban Dugaan Staycation Jalani Pemeriksaan Hingga 5 Jam
Tak sampai di situ, kemudian dia juga membentuk rumah perlindungan bagi perempuan pekerja di perusahaan dan di kawasan industri.
"Lalu, ada juga langkah pembentukan tim koordinasi antara DP3A, Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, dan Kepolisian," demikian kata dia.
Editor: Andi Saddam




