POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polisi meringkus 4 remaja yang mengikuti aksi tawuran di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Minggu, 5 Maret 2023.

Kepana Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan menjelaskan tawuran terjadi antara 2 remaja kampung yang berbeda.

Anggota Polsek Cikarang Barat langsung bergegas ke lokasi usai mendapatkan laporan dari warga.

"Sampai di TKP kita langsung lerai aksi tawuran itu," tutur dia.

BACA JUGA: Bubarkan Aksi Tawuran di Kalimalang, Anggota Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 2 Remaja

Para peserta tawuran itu langsung kabur melihat polisi datang ke lokasi. Ada 4 orang yang ditangkap dari sebagian besar peserta tawuran.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," tutur Said.

Tawuran itu, kata dia, memang sudah direncanakan kedua belah pihak.

"Mereka mengaku bersama dengan teman-temannya sudah siapkan senjata tajam untuk tawuran," kata dia.

Polisi menyita barang bukti berupa celurit bergagang kayu, pipa besi, 1 unit ponsel dan 1 unit motor.

Keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk diproses secara hukum. (Adika F Utomo)