BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi menangkap 4 orang remaja yang dicurigai melakukan tawuran di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu, 10 Januari 2024.

Saat itu petugas sedang melakukan patroli rutin di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Mereka melihat gerombolan remaja yang mencurigakan.

"Tim melihat sekelompok pemuda yang berboncengan motor dengan kecepatan tinggi dengan membawa sajam," ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca Juga: RUPS Luar Biasa XL Axiata, Setujui Perubahan Kegiatan Usaha dan Perubahan Susunan Dewan Komisaris

Tanpa basa-basi, anggota Tim Presisi langsung menggeber motor untuk mengejar mereka.

"Pada saat diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga buah senjata tajam jenis celurit, satu stik golf," jelas Imam.

Selanjutnya, para remaja yang membawa senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi tawuran langsung divawa ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Camat Bantargebang Sebut Jersey Diberikan Koordinator Camat

"Karena didapati sajam dan sebagainya, akhirnya para remaja tersbut di bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," demikian kata dia.***