POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi mencatat 480 pengendara motor terkena tilang elektronik atau ETLE di lampu merah SGC (Sentra Grosir Cikarang) di Kecamatan Cikarang Utara.
Di lokasi Jalan RE Martadinata mengarah ke Karawang itu terdapat kamera ETLE yang mampu menangkap pelanggaran pengendara motor.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arief mengatakan kamera ETLE menangkap gambar pelanggar dan mengidentifikasi pelat nomor.
"Setelah itu diverifikasi alamatnya dan kita bersurat kepada pelanggar tersebut," tutur Gidion kepada wartawan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pria di Jalan Ahmad Yani
Kini ada beberapa jenis telang elektronik yang diterapkan polisi.
"Ada tilang elektronik mobile yang menggunakan handphone, juga tilang elektronik yang dipasang di mobil polisi. Mobil berjalan kemudian capture pelaku pelanggaran lalu lintas," tutur perwira menengah ini. (Andi Saddam)




